BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Sebagai mahasiswa yang
menjalani kuliah di Jurusan Ilmu Komunikasi pembelajaran mengenai media & government
relations merupakan bagian dari kurikulum yang ada sehingga, kami dituntut
untuk dapat memahami hubungan media dengan dinas pemerintah secara langsung.
Salah satunya yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA).
Oleh karena itu, pada
tanggal 10 April 2014 kami melakukan studi lapangan pada DISPORA Provinsi
Lampung untuk dapat membandingkan bagaimana pelajaran teori mengenai hubungan
media dan pemerintah yang sudah kami dapatkan dengan praktiknya di DISPORA
Provinsi Lampung.
DISPORA Provinsi
Lampung merupakan unsur pelaksana
otonomi daerah di bidang kepemudaan dan olahraga yang dipimpin oleh seorang
Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Pada bidang
keolahragaan diharapkan bahwa kegiatan olahraga secara produktif akan dapat
menghasilkan para olahragawan atau kelompok olahragawan yang berprestasi
pada cabang olahraga yang digelutinya, serta diharapkan pula karena
kemahiran berolahraga akan menjadi olahragawan yang profesional, dan
disamping itu pula akan dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga serta
peningkatan kesehatan dan kebugaran.
1.2
TEORI
Teori
yang digunakan adalah teori kinerja. Kinerja berasal dari pengertian Performance. Performance sebagai
hasil kerja atau prestasi kerja. Ada beberapa pandangan para pakar tentang
pengertian Kinerja. Debra. L. Nelson menyatakan bahwa kinerja seseorang itu
dapat dilihat dengan hasil yang dicapai. Menurut Curtis mengartikan bahwa
kinerja adalah perilaku yang telah dievaluasi kontribusinya untuk pencapaian
tujuan organisasi.
Sinopsis
kinerja sendiri adalah nilai dari perilaku karyawan yang berkontribusi positif
terhadap pencapaian tujuan organisasi. Perkembangan dari kinerja adalah
sebuah bagian dari fundamental yang prosesnya berkelanjutan dari sebuah
manajemen kinerja. Tujuannya untuk menjadi salah satu dari kinerja yang tinggi
walaupun pengaruh ini membawa langkah untuk persetujuan dibawah kinerja.
Sementara untuk manajemen sendiri kinerja yang lemah selalu membawa kegagalan.
Tetapi kinerja yang lemah mungkin adalah hasil dari pemimpin yang tidak cukup
baik, manajemen yang buruk atau sistem keja yang tidak berfungsi. Kegagalan
dapat menjadi populer dalam organisasi karena pemimpin yang tidak tegas.
Sebagai top leader, pengurus
harus mampu mengelola semua kegiatan secara baik, sehingga seluruh kegiatan
yang direncanakan dapat dijalankan dengan baik. Maju mundurnya suatu organisasi
sangat ditentukan oleh kinerja pengurus sebagai seorang leader.
Seorang pengurus hanya akan dapat bekerja optimal jika memakai suatu
pendekatan manajemen dengan meletakkan fungsi manajemen sebagai bagian
yang penting. Fungsi-fungsi tersebut pada dasarnya harus dilaksanakan oleh
setiap pengurus secara berurutan, supaya proses manajemen itu dapat diterapkan
dengan baik. Selanjutnya seorang pengurus harus mampu menciptakan hubungan
harmonis antara bawahannya agar potensi organisasi dapat dimanfaatkan optimal.
1.3
LOKASI
Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi Lampung terletak di Jalan Hasanuddin Gang Kantor Pos No. 02 Teluk
Betung, Bandar Lampung.
1.4
NARASUMBER
Narasumber
yang diwawancarai adalah Bapak Yurnalis
selaku Sekretaris DISPORA Provinsi Lampung.
BAB II
PEMBAHASAN
DISPORA Provinsi
Lampung terbentuk atas dasar kebijakan pusat. DISPORA Provinsi Lampung
merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Lampung yang
memiliki otoritas pada urusan pemuda dan olahraga. Maka terbentuklah DISPORA Provinsi
Lampung.
Pada bidang
keolahragaan diharapkan bahwa kegiatan olahraga secara produktif akan dapat
menghasilkan para olahragawan atau kelompok olahragawan yang berprestasi
pada cabang olahraga yang digelutinya, serta diharapkan pula karena
kemahiran berolahraga akan menjadi olahragawan yang profesional, dan
disamping itu pula akan dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga serta
peningkatan kesehatan dan kebugaran.
Kegiatan-kegiatan
pemuda yang dilakukan oleh Dispora Provinsi Lampung antara lain:
1. Kegiatan
seleksi untuk pertukaran pemuda antar negara seperti Korea, Jepang, Australia, dan
Malaysia. Kegiatan pertukaran tersebut ditujukan untuk mengasah skill yang telah pemuda-pemudi miliki.
2. Kapal
pemuda nusantara. Kegiatan berlayar selama 40 hari dikapal. Kegiatan ini berakhir
di Raja Ampat.
3. Program
kewirausahaan pemuda, PSP3 (Pemuda Sarjana Penggerak Pendidikan Pedesaan).
Pemuda yang telah sarjana dikirim ke pedesaan untuk membantu pendidikan
masyarakat di pedesaan.
4. Menyiapkan
Pasukan Paskibraka.
Program-program
tersebut dipublikasikan ke masyarakat melalui media. Tujuannya agar masyarakat
mengetahui program-program yang diselenggarakan, sehingga mereka juga bisa ikut
berpartisipasi.
Hubungan DISPORA dengan
media merupakan hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme karena antara media
dengan DISPORA sama-sama saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Antara DISPORA
dengan media belum menjalin kerjasama, apabila DISPORA ingin mempublikasikan
suatu kegiatan, maka DISPORA akan menggunakan media tersebut, tetapi tidak ada
ikatan khusus diantara keduanya.
Akibat tidak adanya
kerjasama dengan media maka selama DISPORA menjalani kegiatan ada kendala yang
dihadapi yaitu persoalan dana untuk membayar biaya publikasi kegiatan serta
mempromosikan kegiatan. Media yang ikut mempublikasikan kegiatan DISPORA antara
lain koran, radio, media online, dan TV lokal. Selama 5 tahun terakhir ini DISPORA
menggunakan media untuk mempublikasikan kegiatannya seperti :
1. Koran : Lampung Post dan Tribun Lampung.
2. Media
online : antaralampung.com, mahamerulambar.blogspot.com,
detiklampung.com, dan tribunnews.com
3. Radio : mahamerulambar (Lampung
Barat).
4. TV
lokal : TVRI, Tegar TV, dan Siger
TV.
Dalam menghadapi
isu-isu negatif yang beredar dimasyarakat maka sesuai dengan Undang-Undang yang
berlaku, DISPORA mempunyai hak jawab untuk mengklarifikasi isu-isu yang
beredar. Sebab isu-isu yang beredar belum tentu sesuai dengan kenyataan.
Dalam memberikan
informasi sesuai dengan Undang-Undang keterbukaan informasi publik, DISPORA terbuka
dalam hal tersebut. Apabila sifatnya tidak dirahasiakan dan informasi tersebut
layak dipublikasikan maka informasi tersebut akan dipublikasikan. Dimana dalam DISPORA
banyak informasi yang perlu diinformasikan seperti prestasi-prestasi yang telah
dicapai pemuda-pemudi Lampung dalam hal prestasi baik akademik maupun non
akademik.
BAB III
KESIMPULAN &
SARAN
3.1
KESIMPULAN
DISPORA umumnya menjadi
wadah untuk menyalurkan kreatifitas dan kemampuan yang dimiliki pemuda-pemudi
dalam bidang akademik maupun non akademik. Hubungan DISPORA dengan media
merupakan hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme karena antara media
dengan DISPORA sama-sama saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Namun,
tidak adanya kerjasama antara DISPORA dengan media menjadi kendala bagi DISPORA
dalam hal mempublikasikan berbagai informasi.
Hubungan teori dengan DISPORA
adalah sebagai sebuah lembaga Pemerintah, harus dapat bekerja untuk memadukan
berbagai bagian dalam satu kesatuan, yang pada gilirannya bahwa pengurus harus
memiliki kontribusi yang besar terhadap pembinaan yang sedang dilakukan dan
pada akhirnya menunjang pada prestasi yang didambakan. Oleh sebab itu maka
pengurus DISPORA memiliki posisi yang paling strategis dalam menunjang
kehidupan sebuah lembaga dan membangun kehidupan organisasi yang sehat. Bahkan
sebaliknya, jika pengelolaan manajemen organisasi tidak baik akan berakibat
fatal terhadap pembinaan yang sedang dilakukan. Jadi dapat dikatakan bahwa maju
mundurnya sebuah organisasi ditentukan oleh kinerja pengurusnya
3.2
SARAN
Menurut kami, DISPORA harus
menjalin kerjasama dengan media agar dapat mempermudah dalam merelease
informasi kegiatan dan meminimalisir pengeluaran biaya untuk membayar media. Orang-orang
yang bekerja dalam dinas tersebut sebaiknya memiliki pengetahuan yang luas
mengenai bidang yang mereka jalankan.
LAMPIRAN
1. Kegiatan
apa saja yang dilakukan oleh dinas pemuda dan olahraga? Apakah kegiatan tersebut dipublikasikan ke masyarakat?
2. Dalam
kegiatan dinas pemuda dan olahraga tersebut, bagaimana hubungan dengan media?
3. Media
apa saja yang ikut mempublikasikannya?
4. Media
apa saja yang digunakan oleh dinas ini selama 5 tahun terakhir (mulai dari
2009)?
5. Ada/tidak
kerjasama dinas dengan media yang ada di Lampung?
6. Bagaimana
dinas menanggapi dan menangani isu yang beredar di media?
7. Bagaimana
keterbukaan Dispora mengenai informasi kepada media?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar