Rabu, 11 Juni 2014

Dinas Pemuda dan Olahraga

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              LATAR BELAKANG

Sebagai mahasiswa yang menjalani kuliah di Jurusan Ilmu Komunikasi pembelajaran mengenai media & government relations merupakan bagian dari kurikulum yang ada sehingga, kami dituntut untuk dapat memahami hubungan media dengan dinas pemerintah secara langsung. Salah satunya yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA).
Oleh karena itu, pada tanggal 10 April 2014 kami melakukan studi lapangan pada DISPORA Provinsi Lampung untuk dapat membandingkan bagaimana pelajaran teori mengenai hubungan media dan pemerintah yang sudah kami dapatkan dengan praktiknya di DISPORA Provinsi Lampung.
DISPORA Provinsi Lampung  merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang kepemudaan dan olahraga yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Pada bidang keolahragaan diharapkan bahwa kegiatan olahraga secara produktif akan dapat menghasilkan para olahragawan atau kelompok olahragawan yang berprestasi pada  cabang olahraga yang digelutinya, serta diharapkan pula karena kemahiran berolahraga  akan menjadi olahragawan yang profesional, dan disamping itu pula akan dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga serta peningkatan kesehatan dan kebugaran.


1.2    TEORI
Teori yang digunakan adalah teori kinerja. Kinerja berasal dari pengertian Performance. Performance sebagai hasil kerja atau prestasi kerja. Ada beberapa pandangan para pakar tentang pengertian Kinerja. Debra. L. Nelson menyatakan bahwa kinerja seseorang itu dapat dilihat dengan hasil yang dicapai. Menurut Curtis mengartikan bahwa kinerja adalah perilaku yang telah dievaluasi kontribusinya untuk pencapaian tujuan organisasi.
Sinopsis kinerja sendiri adalah nilai dari perilaku karyawan yang berkontribusi positif terhadap pencapaian tujuan organisasi. Perkembangan dari kinerja adalah sebuah bagian dari fundamental yang prosesnya berkelanjutan dari sebuah manajemen kinerja. Tujuannya untuk menjadi salah satu dari kinerja yang tinggi walaupun pengaruh ini membawa langkah untuk persetujuan dibawah kinerja. Sementara untuk manajemen sendiri kinerja yang lemah selalu membawa kegagalan. Tetapi kinerja yang lemah mungkin adalah hasil dari pemimpin yang tidak cukup baik, manajemen yang buruk atau sistem keja yang tidak berfungsi. Kegagalan dapat menjadi populer dalam organisasi karena pemimpin yang tidak tegas.
Sebagai top leader,  pengurus harus mampu mengelola semua kegiatan secara baik, sehingga seluruh kegiatan yang direncanakan dapat dijalankan dengan baik. Maju mundurnya suatu organisasi sangat ditentukan oleh kinerja pengurus sebagai seorang leader.  Seorang pengurus hanya akan dapat bekerja optimal jika memakai suatu pendekatan  manajemen dengan meletakkan fungsi manajemen sebagai bagian yang penting. Fungsi-fungsi tersebut pada dasarnya harus dilaksanakan oleh setiap pengurus secara berurutan, supaya proses manajemen itu dapat diterapkan dengan baik. Selanjutnya seorang pengurus harus mampu menciptakan hubungan harmonis antara bawahannya agar potensi organisasi dapat dimanfaatkan optimal.

1.3    LOKASI

Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung terletak di Jalan Hasanuddin Gang Kantor Pos No. 02 Teluk Betung, Bandar Lampung.

1.4    NARASUMBER
Narasumber yang diwawancarai adalah  Bapak Yurnalis selaku Sekretaris DISPORA Provinsi Lampung.


BAB II
PEMBAHASAN

DISPORA Provinsi Lampung terbentuk atas dasar kebijakan pusat. DISPORA Provinsi Lampung merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Lampung yang memiliki otoritas pada urusan pemuda dan olahraga. Maka terbentuklah DISPORA Provinsi Lampung.
Pada bidang keolahragaan diharapkan bahwa kegiatan olahraga secara produktif akan dapat menghasilkan para olahragawan atau kelompok olahragawan yang berprestasi pada  cabang olahraga yang digelutinya, serta diharapkan pula karena kemahiran berolahraga  akan menjadi olahragawan yang profesional, dan disamping itu pula akan dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga serta peningkatan kesehatan dan kebugaran.
Kegiatan-kegiatan pemuda yang dilakukan oleh Dispora Provinsi Lampung antara lain:
1.    Kegiatan seleksi untuk pertukaran pemuda antar negara seperti Korea, Jepang, Australia, dan Malaysia. Kegiatan pertukaran tersebut ditujukan untuk mengasah skill yang telah pemuda-pemudi miliki.
2.    Kapal pemuda nusantara. Kegiatan berlayar selama 40 hari dikapal. Kegiatan ini berakhir di Raja Ampat.
3.    Program kewirausahaan pemuda, PSP3 (Pemuda Sarjana Penggerak Pendidikan Pedesaan). Pemuda yang telah sarjana dikirim ke pedesaan untuk membantu pendidikan masyarakat di pedesaan.
4.    Menyiapkan Pasukan Paskibraka.
Program-program tersebut dipublikasikan ke masyarakat melalui media. Tujuannya agar masyarakat mengetahui program-program yang diselenggarakan, sehingga mereka juga bisa ikut berpartisipasi.
Hubungan DISPORA dengan media merupakan hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme karena antara media dengan DISPORA sama-sama saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Antara DISPORA dengan media belum menjalin kerjasama, apabila DISPORA ingin mempublikasikan suatu kegiatan, maka DISPORA akan menggunakan media tersebut, tetapi tidak ada ikatan khusus diantara keduanya.
Akibat tidak adanya kerjasama dengan media maka selama DISPORA menjalani kegiatan ada kendala yang dihadapi yaitu persoalan dana untuk membayar biaya publikasi kegiatan serta mempromosikan kegiatan. Media yang ikut mempublikasikan kegiatan DISPORA antara lain koran, radio, media online, dan TV lokal. Selama 5 tahun terakhir ini DISPORA menggunakan media untuk mempublikasikan kegiatannya seperti :
1.    Koran                 : Lampung Post dan Tribun Lampung.
2.    Media online       : antaralampung.com, mahamerulambar.blogspot.com,
  detiklampung.com, dan tribunnews.com
3.    Radio                  : mahamerulambar (Lampung Barat).
4.    TV lokal             : TVRI, Tegar TV, dan Siger TV.
Dalam menghadapi isu-isu negatif yang beredar dimasyarakat maka sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, DISPORA mempunyai hak jawab untuk mengklarifikasi isu-isu yang beredar. Sebab isu-isu yang beredar belum tentu sesuai dengan kenyataan.
Dalam memberikan informasi sesuai dengan Undang-Undang keterbukaan informasi publik, DISPORA terbuka dalam hal tersebut. Apabila sifatnya tidak dirahasiakan dan informasi tersebut layak dipublikasikan maka informasi tersebut akan dipublikasikan. Dimana dalam DISPORA banyak informasi yang perlu diinformasikan seperti prestasi-prestasi yang telah dicapai pemuda-pemudi Lampung dalam hal prestasi baik akademik maupun non akademik.


BAB III
KESIMPULAN & SARAN

3.1    KESIMPULAN

DISPORA umumnya menjadi wadah untuk menyalurkan kreatifitas dan kemampuan yang dimiliki pemuda-pemudi dalam bidang akademik maupun non akademik. Hubungan DISPORA dengan media merupakan hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme karena antara media dengan DISPORA sama-sama saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Namun, tidak adanya kerjasama antara DISPORA dengan media menjadi kendala bagi DISPORA dalam hal mempublikasikan berbagai informasi.
Hubungan teori dengan DISPORA adalah sebagai sebuah lembaga Pemerintah, harus dapat bekerja untuk memadukan berbagai bagian dalam satu kesatuan, yang pada gilirannya bahwa pengurus harus memiliki kontribusi yang besar terhadap pembinaan yang sedang dilakukan dan pada akhirnya menunjang pada prestasi yang didambakan. Oleh sebab itu maka pengurus DISPORA  memiliki posisi yang paling strategis dalam menunjang kehidupan sebuah lembaga dan membangun kehidupan organisasi yang sehat. Bahkan sebaliknya, jika pengelolaan manajemen organisasi tidak baik akan berakibat fatal terhadap pembinaan yang sedang dilakukan. Jadi dapat dikatakan bahwa maju mundurnya sebuah organisasi ditentukan oleh kinerja pengurusnya


3.2    SARAN

Menurut kami, DISPORA harus menjalin kerjasama dengan media agar dapat mempermudah dalam merelease informasi kegiatan dan meminimalisir pengeluaran biaya untuk membayar media. Orang-orang yang bekerja dalam dinas tersebut sebaiknya memiliki pengetahuan yang luas mengenai bidang yang mereka jalankan.


LAMPIRAN

1.    Kegiatan apa saja yang dilakukan oleh dinas pemuda dan olahraga? Apakah kegiatan  tersebut dipublikasikan ke masyarakat?
2.    Dalam kegiatan dinas pemuda dan olahraga tersebut, bagaimana hubungan dengan media?
3.    Media apa saja yang ikut mempublikasikannya?
4.    Media apa saja yang digunakan oleh dinas ini selama 5 tahun terakhir (mulai dari 2009)?
5.    Ada/tidak kerjasama dinas dengan media yang ada di Lampung?
6.    Bagaimana dinas menanggapi dan menangani isu yang beredar di media?
7.    Bagaimana keterbukaan Dispora mengenai informasi kepada media?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar